Want to create interactive content? It’s easy in Genially!
5 Menit Paham PIA
Agus Artana
Created on July 8, 2025
Start designing with a free template
Discover more than 1500 professional designs like these:
Transcript
I Kadek Agus Artana
5 Menit Paham PIA
Buka
Sambutan
Setelah membaca karya dari Sdr. I Kadek Agus Artana ini, saya merasa terbantu dalam upaya kami mensosialisasikan berbagai konsep dan proses bisnis yang berlaku dalam dunia investigasi. Sebagai unit kerja yang terlibat langsung dalam pelaksanaan pemeriksaan investigatif, kami menyadari pentingnya ketersediaan panduan yang ringkas dan mudah dipahami untuk setiap proses bisnis yang berlaku, khususnya dalam pelaksanaan Penelaahan Informasi Awal (PIA) yang menjadi topik dalam aktualisasi CPNS I Kadek Agus Artana ini. Oleh karena itu, kami menyambut baik inisiatif penyusunan buku elektronik ini sebagai bagian dari aktualisasi peserta Latsar CPNS di Subdirektorat Investigasi Keuangan Daerah I. Kehadiran buku ini tidak hanya bermanfaat bagi CPNS dan pemeriksa yang baru bergabung, tetapi juga menjadi media penyegar yang relevan bagi pegawai yang telah lama berkecimpung dalam pemeriksaan investigatif. Kami berharap panduan ini dapat terus dikembangkan dan menjadi salah satu referensi yang membantu peningkatan mutu kerja pemeriksa di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Investigasi. Semoga upaya ini menjadi langkah kecil yang berdampak besar dalam mendukung pelaksanaan tugas di unit kerja kami.
Andi Rahmad Zubaidi, S.E., M.Si., CFE., CA., ACPA, CSFA Kepala Subdirektorat Investigasi Keuangan Daerah I
Mulai
Halo
Buku ini disiapkan buat yang baru mulai belajar Penelaahan Informasi Awal (PIA), maupun yang sudah berpengalaman dan butuh sedikit refreshing. Isinya disusun dengan ringkas, langsung ke inti, dan pakai bahasa yang santai, supaya bisa fokus ke hal yang penting: menjalankan PIA dengan percaya diri dan tepat langkah. Buku ini disarikan dari Panduan Praperencanaan 2020 Selamat membaca! Semoga buku elektronik ini bermanfaat, nggak bikin ngantuk, dan bisa jadi teman belajar yang asyik.
Lanjutkan
Indeks
Prolog
Pengalaman Pemeriksa
Contoh Kasus
Pengenalan PIA
Tahapan PIA
FAQ
Kuis
Epilog
Pegawai Senior DJPI
Pemeriksa yang Baru Bergabung
CPNS Pemeriksa
"Di tengah rutinitas pemeriksaan, kadang aku butuh bahan ringan buat penyegaran mengenai dasar-dasar PIA"
"Meskipun aku sudah biasa ikut pemeriksaan, aku perlu memahami cara kerja PIA yang khusus ada pada pemeriksaan investigatif yang hanya dilakukan DJPI."
"Sebagai CPNS yang belum punya pengalaman pemeriksaan, aku butuh panduan dasar tentang PIA biar nggak bingung saat mulai belajar."
Sebelum lanjut ke materi.....
Buku ini disusun dengan gaya yang ringkas, to the point, dan dibawakan dengan bahasa yang santai. Tidak bermaksud menggantikan dokumen resmi, tapi ingin membantu anda mencerna konsep-konsep penting PIA dengan cara yang lebih sederhana. Semoga buku ini bisa jadi jembatan yang nyaman baik untuk belajar dari awal, menyesuaikan diri, atau sekadar mengingat kembali hal-hal mendasar yang kadang luput di tengah kesibukan.
Buku ini dibuat sebagai teman belajar yang ringan dan bersahabat untuk siapa saja yang ingin memahami Penelaahan Informasi Awal (PIA). Mulai dari CPNS yang baru mengenal dunia pemeriksaan, pemeriksa yang baru bergabung di DJPI dan masih menyesuaikan diri dengan alur kerja di sini, hingga pegawai senior yang butuh bahan penyegar di tengah rutinitas pemeriksaan semuanya bisa menemukan manfaatnya di sini.
Pengenalan PIA
PENGENALAN PIA
Penelaahan Informasi Awal: Langkah Awal Sebelum Investigasi
PIA ibarat proses "mengendus" dulu, apakah ada cukup alasan untuk melangkah ke tahap pemeriksaan. Semua dimulai dari satu hal: informasi awal. Nah, informasi ini bisa datang dari mana saja baik dari dalam organisasi maupun luar organisasi. Dengan kata lain, PIA adalah awal sebelum dilaksanakannya pemeriksaan investigatif dan pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara. Yang jelas, informasi awal ini belum tentu langsung bisa dipakai. Ia perlu diolah dulu. Kalau setelah diolah ternyata menunjukkan indikasi awal yang kuat (disebut predikasi), barulah kita bisa maju ke tahap pemeriksaan investigatif atau pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara.
Sebelum sebuah pemeriksaan investigatif benar-benar dimulai, ada satu tahap penting yang harus dilalui lebih dulu namanya penelaahan informasi awal atau disingkat PIA. Tahap ini dikenal juga sebagai praperencanaan.
'Information is the resolution of uncertainity' -Claude Elwood Shannon
PENGENALAN PIA
Tujuan Dibalik Pelaksanaan PIA
Jadi, sebenarnya ngapain sih kita melakukan penelaahan informasi awal?
Sederhananya: untuk menguji predikasi. Predikasi itu semacam dugaan awal apakah sebuah kasus layak masuk ke tahap Pemeriksaan Investigatif (PI), terutama untuk keperluan Penghitungan Kerugian Negara (PKN). Nah, hasil pengujian ini nantinya jadi bahan pertimbangan penting sebelum pemeriksaan benar-benar dijalankan.
Tujuannya adalah memastikan ada atau tidak indikasi penyimpangan yang bisa dikaitkan dengan tindak pidana korupsi dan menimbulkan kerugian negara. Tapi predikasi nggak bisa asal terima. Harus memenuhi empat kriteria ini dulu:
Kasus yang ditangani memang berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan negara atau daerah.
Masuk lingkup keuangan negara
Konstruksi kasus dan bukti yang nyambung
Hubungan sebab-akibat yang jelas
Tindakan dilakukan secara sadar dan disengaja, bukan karena kelalaian biasa.
Penyimpangannya memang menyebabkan kerugian negara secara nyata.
Bukti-buktinya sejalan dengan narasi kasus dan diperoleh dari instansi penegak hukum.
Ada niat jahat (mens rea)
Tahapan PIA
TAHAPAN PIA
Tahapan PIA
Sebelum sebuah pemeriksaan investigatif dijalankan, ada satu proses penting yang nggak boleh dilewatkan: Penelaahan Informasi Awal (PIA). Nah, supaya hasilnya bisa jadi dasar yang kuat, PIA nggak bisa dilakukan asal-asalan. Ada serangkaian tahapan yang perlu dijalankan dengan cermat dan terstruktur.
Apa saja ?
Tahapan PIA
Tahap 1 : Perolehan Informasi Awal
Langkah pertama dalam penelaahan informasi awal adalah mengumpulkan informasi baik dari dalam maupun luar BPK. Dari sinilah semuanya bermula.
Internal
Eksternal
Tahapan PIA
Perolehan Informasi Awal pada Pemeriksaan Investigatif dalam rangka PKN
Pemeriksaan Investigatif dalam rangka Penghitungan Kerugian Negara (PKN) dilakukan oleh BPK dalam konteks mendukung proses penyidikan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh instansi yang berwenang, seperti Kejaksaan, Kepolisian atau KPK. Oleh karena itu, informasi awal pada PKN hanya dapat diperoleh dari eksternal, yaitu dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang bertindak sebagai penyidik. Biasanya, informasi ini disampaikan melalui surat permintaan resmi dilampiri dengan dokumen pendukung. Informasi awal inilah yang kemudian menjadi dasar bagi tim pemeriksa untuk melakukan Penelaahan Informasi Awal (PIA) guna menilai kecukupan predikasi sebelum PKN dapat dilakukan.
Tahapan PIA
Tahap 2: Verifikasi Informasi Awal
Setelah informasi awal terkumpul, kita nggak bisa langsung percaya begitu saja. Pemeriksa perlu melakukan verifikasi terlebih dahulu dan untuk permintaan penghitungan kerugian negara, perlu pemahaman atas konstruksi hasil penyidikan dari institusi penegak hukum. Verifikasi dilakukan dengan memeriksa relevansi dan kompetensi dari informasi awal yang diterima.
Tahap 2: Verifikasi Informasi Awal
Setelah informasi awal terkumpul, kita nggak bisa langsung percaya begitu saja. Pemeriksa perlu melakukan verifikasi terlebih dahulu dan untuk permintaan penghitungan kerugian negara, perlu pemahaman atas konstruksi hasil penyidikan dari institusi penegak hukum. Verifikasi dilakukan dengan memeriksa relevansi dan kompetensi dari informasi awal yang diterima.
Relevansi yang dimaksud disini apa sih ?
Tahap 2: Verifikasi Informasi Awal
Setelah informasi awal terkumpul, kita nggak bisa langsung percaya begitu saja. Pemeriksa perlu melakukan verifikasi terlebih dahulu dan untuk permintaan penghitungan kerugian negara, perlu pemahaman atas konstruksi hasil penyidikan dari institusi penegak hukum. Verifikasi dilakukan dengan memeriksa relevansi dan kompetensi dari informasi awal yang diterima.
Relevan berarti informasi yang kamu terima memang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan masuk dalam wilayah kewenangan BPK.
Tahap 2: Verifikasi Informasi Awal
Setelah informasi awal terkumpul, kita nggak bisa langsung percaya begitu saja. Pemeriksa perlu melakukan verifikasi terlebih dahulu dan untuk permintaan penghitungan kerugian negara, perlu pemahaman atas konstruksi hasil penyidikan dari institusi penegak hukum. Verifikasi dilakukan dengan memeriksa relevansi dan kompetensi dari informasi awal yang diterima.
Kalau nggak nyambung dengan dua hal ini, informasi itu belum bisa diproses lebih lanjut.
Tahap 2: Verifikasi Informasi Awal
Setelah informasi awal terkumpul, kita nggak bisa langsung percaya begitu saja. Pemeriksa perlu melakukan verifikasi terlebih dahulu dan untuk permintaan penghitungan kerugian negara, perlu pemahaman atas konstruksi hasil penyidikan dari institusi penegak hukum. Verifikasi dilakukan dengan memeriksa relevansi dan kompetensi dari informasi awal yang diterima.
Oh gitu ya? Terus bagaimana menilai kompetensi informasi?
Tahap 2: Verifikasi Informasi Awal
Setelah informasi awal terkumpul, kita nggak bisa langsung percaya begitu saja. Pemeriksa perlu melakukan verifikasi terlebih dahulu dan untuk permintaan penghitungan kerugian negara, perlu pemahaman atas konstruksi hasil penyidikan dari institusi penegak hukum. Verifikasi dilakukan dengan memeriksa relevansi dan kompetensi dari informasi awal yang diterima.
Lihat dua hal: siapa sumbernya dan seperti apa isi informasinya
Tahap 2: Verifikasi Informasi Awal
Setelah informasi awal terkumpul, kita nggak bisa langsung percaya begitu saja. Pemeriksa perlu melakukan verifikasi terlebih dahulu dan untuk permintaan penghitungan kerugian negara, perlu pemahaman atas konstruksi hasil penyidikan dari institusi penegak hukum. Verifikasi dilakukan dengan memeriksa relevansi dan kompetensi dari informasi awal yang diterima.
Kalau berasal dari pihak yang jelas, kredibel, dan bisa dipertanggungjawabkanserta isinya lengkap dan bisa diverifikasi
Tahap 2: Verifikasi Informasi Awal
Setelah informasi awal terkumpul, kita nggak bisa langsung percaya begitu saja. Pemeriksa perlu melakukan verifikasi terlebih dahulu dan untuk permintaan penghitungan kerugian negara, perlu pemahaman atas konstruksi hasil penyidikan dari institusi penegak hukum. Verifikasi dilakukan dengan memeriksa relevansi dan kompetensi dari informasi awal yang diterima.
maka informasi itu bisa dianggap kompeten.
Tahap 2: Verifikasi Informasi Awal
Setelah informasi awal terkumpul, kita nggak bisa langsung percaya begitu saja. Pemeriksa perlu melakukan verifikasi terlebih dahulu dan untuk permintaan penghitungan kerugian negara, perlu pemahaman atas konstruksi hasil penyidikan dari institusi penegak hukum. Verifikasi dilakukan dengan memeriksa relevansi dan kompetensi dari informasi awal yang diterima.
Baiklah, sekarang aku paham tentang verifikasi informasi awal
Tahap 2: Verifikasi Informasi Awal
Setelah informasi awal terkumpul, kita nggak bisa langsung percaya begitu saja. Pemeriksa perlu melakukan verifikasi terlebih dahulu dan untuk permintaan penghitungan kerugian negara, perlu pemahaman atas konstruksi hasil penyidikan dari institusi penegak hukum. Verifikasi dilakukan dengan memeriksa relevansi dan kompetensi dari informasi awal yang diterima.
Tapi kalau pemeriksaan dalam rangka PKN, ada tahapan lagi setelah verifikasi
Tahapan PIA
Tahap 2: Verifikasi Informasi Awal
Setelah informasi awal terkumpul, kita nggak bisa langsung percaya begitu saja. Pemeriksa perlu melakukan verifikasi terlebih dahulu dan untuk permintaan penghitungan kerugian negara, perlu pemahaman atas konstruksi hasil penyidikan dari institusi penegak hukum. Verifikasi dilakukan dengan memeriksa relevansi dan kompetensi dari informasi awal yang diterima.
Yaitu memahami konstruksi kasus yang diserahkan aparat penegak hukum
TAHAPAN PIA
Memahami konstruksi kasus yang diserahkan APH
Untuk permintaan pemeriksaan investigasi dalam rangka penghitungan kerugian negara, penting untuk memahami unsur-unsur berikut : a. Jumlah dan jenis penyimpangan yang bersumber dari hasil penyidikan; b. Aktivitas/kegiatan/program yang menjadi obyek penyidikan; c. Entitas atau tempat dilakukan aktivitas/kegiatan/program yang menjadi obyek penyidikan; d. Waktu terjadinya penyimpangan; e. Pihak-pihak yang terlibat dalam terjadinya penyimpangan; dan f. Peraturan yang dilanggar oleh pihak terkait.
Buka
TAHAPAN PIA
Tahap 3: Analisis Informasi Awal
Setelah informasi awal diverifikasi, pemeriksa perlu menganalisisnya untuk menilai apakah kasus tersebut layak dilanjutkan ke Pemeriksaan Investigatif. Analisis dilakukan dengan pendekatan 5W + 2H yang terdiri dari : • What: Apa jenis PITP yang terjadi? (misal: penyimpangan aturan menurut UU No. 15 Tahun 2004) • Who: Siapa saja yang terlibat dan bertanggung jawab? • Where: Di mana kejadian berlangsung? (unit kerja, wilayah, kantor) • When: Kapan kejadiannya? (tahun kejadian bantu tetapkan ruang lingkup dan dasar hukum) • Why: Apa motivasi di balik PITP? Apakah disengaja, atau cuma kelalaian administratif? • How: Bagaimana cara atau modus operandi terjadinya penyimpangan? • How much: Apakah ada kerugian negara? Harus nyata, pasti, dan bisa dihitung, meskipun belum pakai angka pasti.
Tujuannya adalah mengurai informasi secara sistematis, menemukan celah yang belum terisi, dan menilai kekuatan dugaan penyimpangan. Jika masih ada data yang kurang, pemeriksa bisa mencari tambahan dari dokumen BPK, lembaga resmi, atau langsung ke entitas terkait. Namun, hal ini perlu mempertimbangkan sensitivitas kasus, besarnya potensi kerugian, kemungkinan penyimpangan serupa di tempat lain, dan risiko hilangnya bukti. Hasil analisis digunakan untuk menyusun hipotesis awal, yaitu dugaan sementara yang nantinya akan diuji dalam Pemeriksaan Investigatif.
TAHAPAN PIA
Analisis Kasus pada Penghitungan Kerugian Negara
Dalam penghitungan kerugian negara, ada sedikit tambahan dalam tahap ini yaitu perlu menganalisis apakah informasi dan bukti yang ada cukup kuat untuk dilanjutkan ke Pemeriksaan Investigatif (PI) dalam rangka Penghitungan Kerugian Negara (PKN). Analisis ini fokus pada tiga hal: 1. Mens rea atau fraud: Apakah ada indikasi niat jahat atau perbuatan curang? 2. Kecukupan bukti awal: Apakah bukti yang disampaikan cukup mendukung simpulan? 3. Hubungan sebab-akibat: Apakah penyimpangan memang menyebabkan kerugian negara? Validitas bukti dinilai dengan cara membandingkan isi antar dokumen dan keterangan dari Tim Penyidik. Pemeriksa juga mengecek apakah bukti yang digunakan dalam menyusun dugaan perbuatan melanggar hukum cukup dan konsisten.
Kalau ternyata masih ada informasi yang belum jelas, pemeriksa bisa koordinasi ulang dengan penyidik untuk minta bukti atau keterangan tambahan. Sebagai penutup tahap ini, pemeriksa menyusun hipotesis awal, yaitu simpulan sementara berdasarkan informasi dan analisis yang ada. Hipotesis inilah yang nantinya akan diuji kebenarannya melalui Pemeriksaan Investigatif.
TAHAPAN PIA
Tahap 4: Menyimpulkan — Lanjut atau Tidak?
Setelah semua informasi dikumpulkan, diverifikasi, dan dianalisis, saatnya pemeriksa mengambil keputusan: apakah informasi awal ini cukup kuat untuk dilanjutkan ke pemeriksaan investigatif (PI)? Atau justru belum layak? Kriteria-kriteria berikut dapat dijadikan acuan dalam menyimpulkan :
Kriteria penyimpulan PIA
TAHAPAN PIA
Tahap 5 : Pelaporan Hasil Penelaahan Informasi Awal
Setelah semua proses dilalui—mulai dari memperoleh, memverifikasi, hingga menganalisis informasi awal—pemeriksa harus menyusun hasilnya dalam sebuah dokumen resmi bernama Laporan Hasil Penelaahan Informasi Awal (LHPIA), atau kadang disebut juga laporan praperencanaan. LHPIA haruslah memuat unsur-unsur berikut :
Judul laporan
Sumber dan kronologi informasi awal
Gambaran kasus
Kondisi entitas tempat kejadian perkara
Peraturan yang relevan dengan kasus
Analisis dan simpulan akhir
Judul harus mencerminkan dugaan jenis penyimpangan (PITP) yang sedang ditelaah.
Laporan mencantumkan sumber informasi awal, tanggal diterimanya, serta nomor dan tanggal surat penugasan penelaahan.
Berisi aturan yang berlaku terkait pengelolaan keuangan dan peran penyelenggara negara dalam kasus yang ditelaah.
Menjelaskan lokasi, waktu, sumber dana, aktivitas yang ditelaah, serta pihak-pihak yang terlibat beserta perannya.
Berisi ringkasan informasi awal, hasil verifikasi, dan tambahan data dari sumber lain sebagai dasar memahami kasus.
Memuat hasil analisis, pertimbangan risiko dan manfaat, serta simpulan tentang kelayakan usulan PI.
TAHAPAN PIA
LHPIA Pemeriksaan Investigatif dalam rangka PKN
Pada PIA untuk permintaan pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara, pada LHPIA memuat informasi mengenai dapat atau tidaknya temuan berindikasi fraud ditindaklanjuti. Simpulan menyatakan temuan dapat ditindaklanjuti jika memenuhi kriteria berikut : a. Temuan merupakan lingkup keuangan negara; b. Terdapat kejelasan niat jahat (mens rea), dan/atau kejelasan kecurangan dan/atau indikasi kerugian negara; dan c. Penyimpangan yang terindentifikasi memiliki hubungan kausalitas dengan kerugian negara yang teridentifikasi.
Konklusi
Alur PIA dalam pemeriksaan investigatif
menyimpulkan hasil analisis
menyusun hipotesis awal
Memenuhi kriteria ?
apa PI dapat diusulkan?
mencari informasi tambahan
verifikasi informasi awal
perolehan informasi awal
Lanjut ke tahap perencanaan PI
Kompeten & Relevan ?
analisis informasi awal
PI tidak iusulkan untuk dilaksanakan
Ternata panjang juga ya alur pelaksanaan PIA !
Benar tapi semua itu perlu dilakukan untuk memastikan keandalan informasi yang diterima
Jadi bagaimana, apa kamu sudah paham tentang PIA dalam pemeriksaan investigatif ?
Umm.. Lumayan sih, tapi aku belum merasa mantap hehe
Oh gitu, biar kita makin paham. Ayo kita kerjakan dulu kuis nya
Ide yang bagus, ayo kita KERJAKAN KUIS nya
Kuis
KUIS
Kuis Pengayaan
Selesaikan kuis untuk menuju bagian selanjutnya...
KUIS
Kuis Pengayaan
KUIS
Kuis Pengayaan
KUIS
Kuis Pengayaan
KUIS
Kuis Pengayaan
Benar kata kamu, aku merasa lebih PD setelah ngerjain kuisnya
Nah biar makin mantap lagi, ayo ikuti aku
Wah, apa yang akan kita lakukan ?
Belajar dari pengalaman senior-senior kita
Kita simak kisah pemeriksa dalam melakukan PIA
Terus nanti juga ada contoh kasus tapi disajikan dengan data fiktif
Mau dong, ayo kita simak bersama
Pengalaman Pemeriksa
PENGALAMAN PIA
Ketika Dokumen Tak Kunjung Datang
"Salah satu tantangan paling sering kami hadapi di tahap PIA adalah urusan dokumen dari penyidik. Kadang mereka keberatan menyerahkan dokumen karena menunggu STPKN, kadang juga karena dokumennya belum dirapikan atau belum sempat discan. Bahkan pernah, dokumen baru dikirim beberapa hari setelah ekspose selesai. Proses analisis jadi ketahan di situ-situ aja. Di satu sisi, kami paham beban kerja mereka. Tapi di sisi lain, kami juga dikejar waktu. Rasanya seperti main bola, tapi bolanya nggak kunjung dikirim ke lapangan."
PENGALAMAN PIA
Salah Paham yang Bikin Salah Langkah
"Pernah juga kami mendapati isi BAP yang ternyata nggak sejalan dengan penjelasan lisan dari penyidik saat ekspose. Nah, di situ tim kami sempat keliru menafsirkan dokumen, dan simpulan awalnya pun jadi kurang tepat. Ditambah lagi, komunikasi kami dengan penyidik waktu itu juga nggak terlalu intens—jadinya, saat butuh dokumen tambahan, tanggapannya lambat. Akibatnya, penyusunan laporan pun ikut molor. Dari situ saya belajar: jangan cuma fokus ke dokumennya aja, tapi juga pastikan semua pihak bener-bener satu frekuensi."
PENGALAMAN PIA
Menyatukan Pandangan, Bukan Sekadar Dokumen
"Saat melaksanakan PIA, saya pernah menghadapi kondisi di mana penyidik merasa dokumen dan keterangan yang mereka serahkan sudah cukup. Mereka enggan menambah, padahal dari sisi kami, kasus masih di tahap awal dan datanya belum lengkap. Beberapa hal juga butuh keahlian khusus di luar peran kami sebagai pemeriksa kerugian negara, tapi ahli tambahan belum tersedia. Kadang mereka menyusun dugaan PMH hanya berdasarkan LHP pemeriksaan biasa, sementara kami perlu memastikan bahwa benar ada hubungan antara penyimpangan dan kerugian negara. Tantangannya bukan sekadar soal dokumen, tapi soal menyamakan cara pandang agar proses bisa berjalan sesuai prinsip yang berlaku di masing-masing lembaga."
Contoh Kasus
CONTOH KASUS
Contoh Kasus
Contoh kasus yang disajikan dalam bagian ini bersifat fiktif dan disusun semata-mata untuk keperluan pembelajaran. Segala kesamaan nama, peristiwa, atau tempat dengan kejadian nyata hanyalah kebetulan dan tidak dimaksudkan untuk menggambarkan situasi atau individu tertentu.
CONTOH KASUS
Penelaahan informasi awal pada kasus pada dugaan manipulasi kontrak pengadaan komputer
Penelaahan informasi awal pada kasus dugaan korupsi dana jaminan pekerjaan rehabilitasi gedung
KASUS 1
KASUS 2
FAQ
1. Siapa yang biasanya ditugaskan untuk melakukan PIA? Apakah harus pemeriksa senior?
2. Kalau dokumen dari penyidik belum lengkap, apakah PIA tetap bisa jalan?
3. Apakah semua informasi harus memenuhi seluruh unsur 5W + 2H sebelum PIA dinyatakan cukup?
4. Bagaimana kalau penyimpangan ditemukan tapi belum ada kerugian negara yang pasti?
5. Apakah PIA bisa dilakukan lebih dari satu kali untuk kasus yang sama?
Dan Pada Akhirnya...
Setiap pemeriksaan dimulai dari pemahaman
Ketika merasa bingung, ragu, atau butuh penyegar ingatan, buku ini selalu bisa dibuka kembali. Karena pada akhirnya, memahami PIA bukan tentang menghafal langkah, tapi memahami dan melakukannya dan tetap berpijak pada integritas. Terima kasih sudah menyimak hingga akhir. Yuk, terus tumbuh bersama 🌱✨
Lewat modul ini, kita telah berjalan bersama menyusuri proses PIA dari awal hingga akhir: dari menerima informasi, menelaah, menganalisis, hingga menyimpulkan. Semoga apa yang dipelajari di sini bisa jadi bekal nyata di lapangan bukan hanya sekadar teori, tapi sesuatu yang benar-benar dipahami dan rasakan manfaatnya.
Daftar Referensi
- PANDUAN PRAPERENCANAAN PEMERIKSAAN INVESTIGATIF DAN PENGHITUNGAN KERUGIAN NEGARA
- PEDOMAN MANAJEMEN PEMERIKSAAN INVESTIGATIF, PENGHITUNGAN KERUGIAN NEGARA/DAERAH, DAN PEMBERIAN KETERANGAN AHLI
- Petunjuk Penelaahan Informasi Awal (dokumen pemeriksaan)
- Paparan Penelaahan Informasi Awal (dokumen pemeriksaan)
Catatan :Seluruh gambar ilustrasi yang digunakan dalam buku ini dihasilkan dengan bantuan kecerdasan buatan untuk tujuan edukatif dan ilustratif. Hak cipta atas karakter dan desain tetap sepenuhnya dimiliki oleh pencipta dan pemegang hak resmi masing-masing.
Sampai Jumpa !!
Terima Kasih sudah membaca
Buku ini bermanfaat? Kasih tahu kami lewat survei, ya!
Survei
penting untuk diketahui ....
Selain melakukan pemahaman mengenai konstruksi kasus, tim penelaahan informasi awal juga perlu melakukan permintaan dokumen pendukung serta bukti (berita acara serah terima dokumen), dokumen pendukung perlu disimpan ke portal yang disiapkan dalam bentuk berkas lunak berupa hasil scan dokumen fisik. Dokumen pendukung serta keterangan para pihak harus diverifikasi terbatas pada jumlah dan jenis bukti.
Informasi Eksternal
• Dapat berasal dari permintaan pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara oleh aparat penegak hukum (Kepolisian,KPK atau Kejaksaan). • Informasi yang diperoleh dari permintaan lembaga perwakilan (DPR, DPD atau DPRD). • Atau dari laporan pengaduan masyarakat yang sudah melalui proses verifikasi oleh unit pemeriksa di BPK.
1. Perolehan Informasi awal
2. Verifikasi
3. Analisis
4. Penyimpulan
5. Pelaporan
5 Tahap PIA
3. Apakah semua informasi harus memenuhi seluruh unsur 5W + 2H sebelum PIA dinyatakan cukup?
Idealnya iya, tapi dalam praktiknya, penilaian kecukupan informasi didasarkan pada apakah unsur-unsur kunci telah cukup kuat untuk membentuk hipotesis awal yang logis dan bisa diuji dalam Pemeriksaan Investigatif.
1. Siapa yang biasanya ditugaskan untuk melakukan PIA? Apakah harus pemeriksa senior?
Tidak selalu. Tim PIA bisa terdiri dari kombinasi pemeriksa dengan latar belakang dan pengalaman berbeda. Pemeriksa junior pun bisa ditugaskan, asalkan memiliki pemahaman yang cukup terhadap proses PIA dan didampingi oleh anggota tim yang lebih berpengalaman. Yang penting adalah pemahaman terhadap materi dan kemampuan menganalisis informasi secara objektif.
Kalau semua ini terpenuhi, maka PI bisa direncanakan dengan dasar yang kuat. Tapi kalau belum, maka pemeriksaan investigatif tidak dapat dilaksanakan.
Lanjutkan !
Mantap! Kamu Udah Sampai Garis Finish 🚩
Materi mengenai PIA udah kelar kamu simak. Sekarang, waktunya ngasah lagi ingatan dan pemahamanmu lewat kuis singkat yang udah disiapin. Tenang aja, kuisnya nggak susah kok anggap aja kayak main tebak-tebakan santai.
Lanjutkan
5. Apakah PIA bisa dilakukan lebih dari satu kali untuk kasus yang sama?
Secara umum tidak, kecuali ada informasi baru yang signifikan dan belum pernah dianalisis sebelumnya. Prinsipnya, satu kali PIA harus cukup untuk menyimpulkan kelayakan dilanjutkan ke tahap investigatif.
2. Kalau dokumen dari penyidik belum lengkap, apakah PIA tetap bisa jalan?
Pemeriksa tetap bisa memulai PIA dengan informasi yang tersedia, tapi analisis harus mencerminkan keterbatasan data tersebut. Dalam kondisi tertentu, tim PIA juga bisa berkoordinasi kembali dengan penyidik untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan.
4. Bagaimana kalau penyimpangan ditemukan tapi belum ada kerugian negara yang pasti?
Kerugian negara tidak harus dihitung secara pasti di tahap PIA. Yang penting, ada indikasi kuat bahwa suatu perbuatan berpotensi menimbulkan kerugian yang nyata dan dapat dihitung, meskipun nilainya masih dalam perkiraan.
Informasi Internal
• Informasi bisa berasal dari hasil pemeriksaan reguler yang menunjukkan adanya pelanggaran aturan, indikasi kecurangan, atau potensi kerugian negara. • Salah satu sinyal kuat adalah saat rekomendasi BPK belum ditindaklanjuti, bahkan setelah 60 hari sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan. • Bisa juga datang dari permintaan pimpinan BPK atau inisiatif DJPI sendiri. • DJPI juga memanfaatkan: o Hasil penilaian risiko kecurangan (misalnya area rawan penyimpangan), o Analisis LHP yang sudah terbit, dan o Data lainnya yang relevan. • Pemeriksa dapat membandingkan temuan saat ini dengan jenis penyimpangan yang pernah ditemukan sebelumnya.