Want to create interactive content? It’s easy in Genially!

Get started free

PPT Sidang Laporan Magang

Alizaa Rynn

Created on November 22, 2023

Start designing with a free template

Discover more than 1500 professional designs like these:

Modern Presentation

Terrazzo Presentation

Colorful Presentation

Modular Structure Presentation

Chromatic Presentation

City Presentation

News Presentation

Transcript

Pelaksanaan Magang Mahasiswa STAI Tanbihul Ghofiliin, Di

KEJAKSAAN NEGERI BANJARNEGARA

2023

TEAM

Mahasiswa Magang Di Kejaksaan Negeri Banjarnegara

Aliza Dian Riani

Fandy Nugroho

M. Yusril Ghozali

4A20200060

4A20200078

4A20200054

KEJAKSAAN NEGERI BANJARNEGARA••

Alamat : Di Jl. Ahmad Yani 18, Banjarnegara. Kec. Banjarnegara Kab. Banjarnegara. Lebih tepatnya berada di sebelah timur Alun-alun Kota Banjarnegara. Website : www.kejari-banjarnegara.go.id Nomor Telepon/Whatsapp : (0286) 591020 / 0823 2392 1766

PROFIL TEMPAT MAGANG

SEJARAH

Kejaksaan Negeri Banjarnegara didirikan pada tanggal 26 Februari 1571, bersamaan dengan pembentukan Kabupaten Banjarnegara oleh Joko Kaiman, seorang Bupati Wirasaba yang membagi wilayahnya menjadi empat, yaitu Wirasaba, Banjarnegara, Purbalingga, dan Banyumas. Kejaksaan Negeri Banjarnegara mengalami perkembangan seiring dengan perkembangan hukum dan politik di Indonesia. Selain menangani berbagai kasus umum yang biasa terjadi,

VISI MISI KEJAKSAAN NEGERI BANJARNEGARA

VISI

MISI

  • Meningkatkan kualitas dan kuantitas penanganan perkara pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, serta intelijen Kejaksaan secara profesional, proporsional dan bermartabat.
  • Meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat melalui penerangan hukum, bantuan hukum, pengawasan aliran kepercayaan dan penodaan agama, serta pembinaan ketertiban dan ketentraman umum.
  • Meningkatkan kinerja aparatur kejaksaan negeri banjarnegara melalui peningkatan kompetensi, disiplin, integritas, dan kesejahteraan.
  • Meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan lembaga-lembaga penegak hukum lainnya, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam rangka mewujudkan supremasi hukum dan keadilan.

“Menjadi Lembaga penegak hukum yang professional, proporsional dan akuntabel dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Kabupaten Banjarnegara."

&

Pembinaan

Pidana Umum

TUGAS & FUNGSI

Pidana Khusus

Kejaksaan memiliki tugas yang telah diubah sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penegakan hukum, baik pidana, perdata, maupun tata usaha negara, serta untuk membantu dan mendukung kebijakan pemerintah di bidang hukum.

Perdata Dan TUN

Intelijen

B. Bukti dan Rampasan

Kepala Kejaksaan Negeri

Kepala Seksi Pembinaan

STRUKTUR DAN TUPOKSI

Kepala Seksi Pidana Umum

Kepala Seksi Pidana Khusus

Kepala Seksi Perdata Dan TUN

Kepala Seksi Intelijen

Kepala Seksi B. Bukti dan Rampasan

PROSEDUR PENEGAKKAN HUKUM BAGI PELAKU TINDAK PIDANA EKONOMI

(PENGALAMAN MAGANG DI KEJAKSAAN NEGERI BANJARNEGARA)

Aliza Dian Riani4A20200054••

TIMELINE LAPORAN MAGANG

Hasil Pelaksanaan

Latar Belakang

Kesimpulan & Saran

Pembahasan

BAB 4

BAB 4

BAB 2

BAB 5

BAB 4

BAB 4

BAB 1

Tinjauan Pustaka

Hambatan & Solusi Pembahasan

Hambatan & Solusi Pelaksanaan

PERAN SYSTEM CASE MANAGEMENT (CMS) DALAM PENINGKATAN EFEKTIVITAS PENUNTUTAN PIDANA UMUM (PIDUM)

(PENGALAMAN MAGANG DI KEJAKSAAN NEGERI BANJARNEGARA)

Fandy Nugroho4A20200060 ••

TIMELINE LAPORAN MAGANG

Hasil Pelaksanaan

Latar Belakang

Saran

Pembahasan

BAB 5

BAB 4

BAB 2

BAB 5

BAB 4

BAB 4

BAB 1

Tinjauan Pustaka

Kesimpulan

Hambatan & Solusi Pelaksanaan

PERAN JAKSA PENGACARA KEJAKSAAN NEGERI BANJARNEGARA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TUNGGAKAN IURAN BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG BANJARNEGARA MELALUI PENYELESAIAN NON LITIGASI

M. Yusril Ghozali4A20200078 ••

TIMELINE LAPORAN MAGANG

Hasil Pelaksanaan

Latar Belakang

Saran

Pembahasan

BAB 5

BAB 4

BAB 2

BAB 5

BAB 4

BAB 4

BAB 1

Tinjauan Pustaka

Kesimpulan

Hambatan & Solusi