data hasil survey lokasi
oleh kelompok 5
Muhammad Firas Zayyan Muyassar
D051201047
M. Rayhan Daiva Putra Ambali
D051201031
Anggota Kelompok 5
Raih Rezky Maharani Irwan
D051201061
Ismah Qosimah
D051201029
Karina Aghista Putri
D051201001
Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, RW 11
Luas lahan: 63.297,13 m2
ALASAN PEMILIHAN LOKASI
Terdapat banyak rumah tak layak huni di area tersebut.
Kelurahan Parang Tambung termasuk Kawasan kumuh di tepian air kategori berat dengan luas Kawasan kumuh sebesar 27.79 Ha
Ket. :
Merah : Rumah Tidak Layak Huni
Hijau : Rumah Layak Huni
(KEPUTUSAN WALIKOTA MAKASSAR NOMOR 826/653.2/TAHUN 2018 TENTANG REVISI DAN VERIFIKASI LOKASI PERMUKIMAN KUMUH DI KOTA MAKASSAR TAHUN ANGGARAN 2018)
(DATABASE KAWASAN KUMUH KOTA MAKASSAR Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar )
Permasalahan sampah di Kawasan tersebut belum teratasi dengan baik sehingga dirasa perlu penataan lebih lanjut
Masih ada fasilitas jalan yang belum memadai
(Google Street View )
(Google Street View )
01
Keadaan umum wilayah
KECAMATAN TAMALATE
sumber
KELURAHAN PARANG TAMBUNG
sumber
02
aspek kependudukan
kecamatan tamalate
Jumlah Penduduk di kecamatan tamalate berdasarkan data terakhir pada tahun 2020 mencapai 180.824 jiwa dengan rincian penduduk laki – laki sebanyak 90.393 jiwa dan penduduk perempuan sebanyak 90.431 jiwa.
sumber
kelurahan parang tambung
Jumlah penduduk di kelurahan parang tambung berdasarkan data terakhir pada tahun 2020 mencapai 23.693 jiwa dengan rincian penduduk laki – laki sebanyak 11.778 jiwa dan penduduk perempuan sebanyak 11.915 jiwa.
sumber
04
aspek ekonomi
Kelas menengah ke bawah
Hampir semua penduduk yang tinggal di bantaran sungai merupakan masyarakat berpenghasilan rendah dengan profesi rata - rata sebagai pemulung, pengusaha makanan, dan juga pemilik toko kelontong kecil.
Kelas menengah ke atas
Masyarakat kelas menengah ke atas menghuni wilayah yang lebih dekat dengan pusat kota serta jalan raya utama, profesinya rata - rata sebagai pemilik rumah kost/pondokan, pemilik warung makan, pemilik toko kelontong, penjual pulsa, dan usaha perbengkelan.
05
aspek lingkungan
sampah
Pemanfaatan fungsi bantaran sungai pada lokasi yang ditinjau termasuk fasilitas permukiman, sehingga permasalahan sampah dan genangan air sering mengganggu kenyamanan hunian penduduk yang tinggal di lokasi tersebut.
pedestrian
Belum terdapat jalur pedestrian
akses jalan dan drainase
Terdapat akses jalan dan drainase yang belum memadai
07 PETA UDARA
Kecamatan Tamalate, Kelurahan Parang Tambung, Sebagian wilayah RW 11
Lorong 4
Jl. Dg. Tata III
Jl. Dg. Tata
08 PETA GARIS
rumah tinggal
warung/pertokoan
rumah kost
tempat ibadah
tempat pembuangan sampah
09 Fungsi Bangunan
gabungan kayu, seng, batu bata
kayu
seng
batu bata
09 Kondisi Bangunan
tidak layak huni
layak huni
10 Kondisi Bangunan
semi permanen
permanen
11 Kondisi Bangunan
jalan baik
jalan buruk
12 Kualitas Jalan
jalan utama (Lebar : 6 m)
jalan lingkungan (Lebar : 3 - 3,5 m)
jalan setapak (Lebar : 2 - 2,5 m)
13 Klasifikasi Jalan
aspal
paving blok
tanah/batuan kerikil
14 Kondisi Jalan
kualitas sedang
kualitas buruk
15 Kualitas drainase
Semen (Lebar = 60 cm)
Semen (Lebar = 90 cm)
Campuran batu kali (Lebar = 3 m)
16 Kondisi drainase
Semak - semak
Pepohonan
17 Peta Vegetasi
KESIMPULAN
Masalah : pengelolaan sampah masih kurang baik, akses jalan dan drainase belum memadai, belum tersedia jalur pedestrian, dan masih banyak rumah kumuh yang tidak layak huni di bantaran sungai
DAFTAR PUSTAKA BANTUAN (DATA SEKUNDER)
Supriadi. (2021). KECAMATAN TAMALATE DALAM ANGKA 2021. Makassar: BPS Kota Makassar.
Irma. (2019). EVALUASI TATA KELOLA PROGRAM KOTA TANPA KUMUH “KOTAKU” DI KOTA MAKASSAR (STUDI KASUS KELURAHAN PARANG TAMBUNG). Skripsi. Universitas Muhammadiyah Makassar.
Google Maps dan Google Street View
KEPUTUSAN WALIKOTA MAKASSAR NOMOR 826/653.2/TAHUN 2018 TENTANG REVISI DAN VERIFIKASI LOKASI PERMUKIMAN KUMUH DI KOTA MAKASSAR TAHUN ANGGARAN 2018
Terima kasih
DATA HASIL SURVEY
Karina Aghista
Created on March 10, 2022
Start designing with a free template
Discover more than 1500 professional designs like these:
View
Practical Presentation
View
Smart Presentation
View
Essential Presentation
View
Akihabara Presentation
View
Pastel Color Presentation
View
Nature Presentation
View
Higher Education Presentation
Explore all templates
Transcript
data hasil survey lokasi
oleh kelompok 5
Muhammad Firas Zayyan Muyassar
D051201047
M. Rayhan Daiva Putra Ambali
D051201031
Anggota Kelompok 5
Raih Rezky Maharani Irwan
D051201061
Ismah Qosimah
D051201029
Karina Aghista Putri
D051201001
Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, RW 11
Luas lahan: 63.297,13 m2
ALASAN PEMILIHAN LOKASI
Terdapat banyak rumah tak layak huni di area tersebut.
Kelurahan Parang Tambung termasuk Kawasan kumuh di tepian air kategori berat dengan luas Kawasan kumuh sebesar 27.79 Ha
Ket. : Merah : Rumah Tidak Layak Huni Hijau : Rumah Layak Huni
(KEPUTUSAN WALIKOTA MAKASSAR NOMOR 826/653.2/TAHUN 2018 TENTANG REVISI DAN VERIFIKASI LOKASI PERMUKIMAN KUMUH DI KOTA MAKASSAR TAHUN ANGGARAN 2018)
(DATABASE KAWASAN KUMUH KOTA MAKASSAR Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar )
Permasalahan sampah di Kawasan tersebut belum teratasi dengan baik sehingga dirasa perlu penataan lebih lanjut
Masih ada fasilitas jalan yang belum memadai
(Google Street View )
(Google Street View )
01
Keadaan umum wilayah
KECAMATAN TAMALATE
sumber
KELURAHAN PARANG TAMBUNG
sumber
02
aspek kependudukan
kecamatan tamalate
Jumlah Penduduk di kecamatan tamalate berdasarkan data terakhir pada tahun 2020 mencapai 180.824 jiwa dengan rincian penduduk laki – laki sebanyak 90.393 jiwa dan penduduk perempuan sebanyak 90.431 jiwa.
sumber
kelurahan parang tambung
Jumlah penduduk di kelurahan parang tambung berdasarkan data terakhir pada tahun 2020 mencapai 23.693 jiwa dengan rincian penduduk laki – laki sebanyak 11.778 jiwa dan penduduk perempuan sebanyak 11.915 jiwa.
sumber
04
aspek ekonomi
Kelas menengah ke bawah
Hampir semua penduduk yang tinggal di bantaran sungai merupakan masyarakat berpenghasilan rendah dengan profesi rata - rata sebagai pemulung, pengusaha makanan, dan juga pemilik toko kelontong kecil.
Kelas menengah ke atas
Masyarakat kelas menengah ke atas menghuni wilayah yang lebih dekat dengan pusat kota serta jalan raya utama, profesinya rata - rata sebagai pemilik rumah kost/pondokan, pemilik warung makan, pemilik toko kelontong, penjual pulsa, dan usaha perbengkelan.
05
aspek lingkungan
sampah
Pemanfaatan fungsi bantaran sungai pada lokasi yang ditinjau termasuk fasilitas permukiman, sehingga permasalahan sampah dan genangan air sering mengganggu kenyamanan hunian penduduk yang tinggal di lokasi tersebut.
pedestrian
Belum terdapat jalur pedestrian
akses jalan dan drainase
Terdapat akses jalan dan drainase yang belum memadai
07 PETA UDARA
Kecamatan Tamalate, Kelurahan Parang Tambung, Sebagian wilayah RW 11
Lorong 4
Jl. Dg. Tata III
Jl. Dg. Tata
08 PETA GARIS
rumah tinggal
warung/pertokoan
rumah kost
tempat ibadah
tempat pembuangan sampah
09 Fungsi Bangunan
gabungan kayu, seng, batu bata
kayu
seng
batu bata
09 Kondisi Bangunan
tidak layak huni
layak huni
10 Kondisi Bangunan
semi permanen
permanen
11 Kondisi Bangunan
jalan baik
jalan buruk
12 Kualitas Jalan
jalan utama (Lebar : 6 m)
jalan lingkungan (Lebar : 3 - 3,5 m)
jalan setapak (Lebar : 2 - 2,5 m)
13 Klasifikasi Jalan
aspal
paving blok
tanah/batuan kerikil
14 Kondisi Jalan
kualitas sedang
kualitas buruk
15 Kualitas drainase
Semen (Lebar = 60 cm)
Semen (Lebar = 90 cm)
Campuran batu kali (Lebar = 3 m)
16 Kondisi drainase
Semak - semak
Pepohonan
17 Peta Vegetasi
KESIMPULAN
Masalah : pengelolaan sampah masih kurang baik, akses jalan dan drainase belum memadai, belum tersedia jalur pedestrian, dan masih banyak rumah kumuh yang tidak layak huni di bantaran sungai
DAFTAR PUSTAKA BANTUAN (DATA SEKUNDER)
Supriadi. (2021). KECAMATAN TAMALATE DALAM ANGKA 2021. Makassar: BPS Kota Makassar.
Irma. (2019). EVALUASI TATA KELOLA PROGRAM KOTA TANPA KUMUH “KOTAKU” DI KOTA MAKASSAR (STUDI KASUS KELURAHAN PARANG TAMBUNG). Skripsi. Universitas Muhammadiyah Makassar.
Google Maps dan Google Street View
KEPUTUSAN WALIKOTA MAKASSAR NOMOR 826/653.2/TAHUN 2018 TENTANG REVISI DAN VERIFIKASI LOKASI PERMUKIMAN KUMUH DI KOTA MAKASSAR TAHUN ANGGARAN 2018
Terima kasih