Want to create interactive content? It’s easy in Genially!

Get started free

- Hak Atas Kekayaan Intelektual -

alexpies98

Created on February 1, 2021

Produk Kreatif dan Kewirausahaan

Start designing with a free template

Discover more than 1500 professional designs like these:

Akihabara Connectors Infographic

Essential Infographic

Practical Infographic

Akihabara Infographic

The Power of Roadmap

Artificial Intelligence in Corporate Environments

Interactive QR Code Generator

Transcript

Hak Atas Kekayaan Intelektual

3. Hak Kekayaan Industri

1. Mengenal Hak Paten

2. Mengenal Hak Cipta

Dibuat / dimodifikasi oleh:Alexander Dyanagung Sakthi, S.PdSMK Tarakanita Jakarta

Home

Hak Paten

Menurut UU Hak Paten no. 14 Tahun 2001 (UU Hak Paten 2001),Hak Paten diberikan untuk penemuan yang memenuhi syarat kebaruan, mengandung langkah inventif, dan dapat di terapkan dalam industri selama 20 tahun

3. Syarat dapat dipatenkan

1. Subjek Hak Paten

4. Pengalihan Hak Paten

2. Hak Pemegang Paten

Home

Hak Cipta

Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan - pembatasan menurut peraturan undang - undang yang berlaku

3. Masa berlaku Hak Cipta

1. Konsep Hak Cipta

4. Hak dan Wewenang

2. Ciptaan yang dilindungi

Back

Masa Berlaku Hak Cipta

3. Kelompok 3

1. Kelompok 1

2. Kelompok 2

Home

Hak Kekayaan Industri

3. Industrial Design

1. Paten

4. Rahasia Dagang

2. Merek (Trademark)

7. Perlindungan Varietas Tanaman

5. Indikasi Geografi

6. Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu