Want to create interactive content? It’s easy in Genially!
- Hak Atas Kekayaan Intelektual -
alexpies98
Created on February 1, 2021
Produk Kreatif dan Kewirausahaan
Start designing with a free template
Discover more than 1500 professional designs like these:
View
Akihabara Connectors Infographic
View
Essential Infographic
View
Practical Infographic
View
Akihabara Infographic
View
The Power of Roadmap
View
Artificial Intelligence in Corporate Environments
View
Interactive QR Code Generator
Transcript
Hak Atas Kekayaan Intelektual
3. Hak Kekayaan Industri
1. Mengenal Hak Paten
2. Mengenal Hak Cipta
Dibuat / dimodifikasi oleh:Alexander Dyanagung Sakthi, S.PdSMK Tarakanita Jakarta
Home
Hak Paten
Menurut UU Hak Paten no. 14 Tahun 2001 (UU Hak Paten 2001),Hak Paten diberikan untuk penemuan yang memenuhi syarat kebaruan, mengandung langkah inventif, dan dapat di terapkan dalam industri selama 20 tahun
3. Syarat dapat dipatenkan
1. Subjek Hak Paten
4. Pengalihan Hak Paten
2. Hak Pemegang Paten
Home
Hak Cipta
Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan - pembatasan menurut peraturan undang - undang yang berlaku
3. Masa berlaku Hak Cipta
1. Konsep Hak Cipta
4. Hak dan Wewenang
2. Ciptaan yang dilindungi
Back
Masa Berlaku Hak Cipta
3. Kelompok 3
1. Kelompok 1
2. Kelompok 2
Home
Hak Kekayaan Industri
3. Industrial Design
1. Paten
4. Rahasia Dagang
2. Merek (Trademark)
7. Perlindungan Varietas Tanaman
5. Indikasi Geografi
6. Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu