Want to create interactive content? It’s easy in Genially!

Get started free

PPT OJK

Sukmawati Mustika

Created on January 8, 2021

Start designing with a free template

Discover more than 1500 professional designs like these:

Transcript

Otoritas Jasa

Keuangan

Sukmawati Mustika, S.Pd

MATERI PEMBELAJARAN

01

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

02

05

Lembaga Jasa Keuangan

Dana Pensiun

03

06

Pasar Modal

Lembaga Pembiayaan

07

04

Pegadaian

Asuransi

OJK adalah lembaga yang bertugas mengatur dan mengawasi kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.

PENGER TIAN

FUNGSI OJK

OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.

Mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan

Mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal

Tugas OJK

Mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya

WEWENANG OJK

01

Pengaturan dan pengawasan mengenai kelembagaan bank (perizinan pendirian bank)

02

Pengaturan dan pengawasan mengenai kesehatan bank (likuiditas, rentabilitas, solvabilitas)

03

Pengaturan dan pengawasan mengenai aspek kehati-hatian bank (manajemen risiko, pemeriksaan bank)

Lembaga Keuangan

Bank

Non- Bank

Fungsi Bank

Pengertian

MENGHIMPUN DANA DARI MASYARAKAT (FUNDING) Menghimpun dana berarti mengumpulkan atau mencari dana dengan cara membeli dari masyarakat luas dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito. MENYALURKAN DANA PADA MASYARAKAT Menyalurkan dana berarti melempar kembali dana yang telah dihimpun melalui simpanan giro, tabungan dan deposito kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman bagi bank konvensional dan pembiayaan bagi bank Syariah.Bagi bank konvensional dalam memberikan pinjaman dikenakan bunga dan jasa pinjaman lain dalam bentuk biaya administrasi, biaya provisi dan komisi. Sedangkan bank Syariah didasarkan pada jual beli dan bagi hasil.

Lembaga

Berdasarkan UU No.10 TH 1998, Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalm rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak

Jasa Keuangan Perbankan

+info

+info

BPR (Bank Perkreditan Rakyat)

Bank Umum

Bank Sentral

Kegiatan secara konvensional dan syariah dalam memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran (BCA, BRI, Mandiri, Danamon, dll)

Bank yang menerima simpanan dari masyarakathanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, atau bentuk lainnya yang memberikan pinjaman kepada masyarakat. BPR terdiri dari konvensional dan syariah (BPR dan BPRS)

Lembaga keuangan yang umumnya dimiliki oleh pemerintah, dan bertanggung jawab untuk mengatur kestabilan keuangan untuk menciptakan tingkat kegiatan ekonomi yang stabil.(Bank Indonesia)

Prinsip Kegiatan Usaha Bank

Prinsip kerahasiaan (confidential priciple)

Data nasabah yang ada pada bank akan disimpan dengan baik dan tidak akan di berikan kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Prinsip kehati-hatian (prudential principle)

Selalu bersikap hati-hati dalam memberikan kredit kepada nasabah, dengan cara memastikan kemampuan nasabah untuk memenuhi kewajibannya.

Prinsip mengenal nasabah (know your customer service)

Prinsip kepercayaan (fiduciary principle)

Mengenali nasabah dengan cara mencari tahu alamat, penghasilan nasabah, dan juga pekerjaan nasabah.

Memberikan kepercayaan kepada nasabah atas kredit yang diberikan.

Produk dan Jasa Perbankan

Kredit Aktif

Kredit Pasif

Kredit Rekening Koran (R/K)

Giro

Kredit Reimburs (Letter of Credit)

Deposito Berjangka

Kredit Aksep

Tabungan

Kredit Dokumenter

Deposit On Call

Kredit Jaminan Surat-surat berharga

Deposit Automatic Roll Over

Kredit Pasif

Aliran dana dari masyarakat yang masuk ke bank disebut kredit pasif, karena uang tersebut tersimpan di bank.

Kredit Aktif

Dana yang digunakan untuk kegiatan produktif yang diberikan pada masyarakat untuk berbagai tujuan.

+INFO

GIRO

Simpanan atau gabungan dari nasabah di bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran.

"GIRO"

Kredit Pasif

Tabungan Berjangka (Deposito Berjangka)

Sejumlah uang yang disimpan nasabah di bank dengan jangka waktu yang ditentukan.

Deposit On Call

Jenis tabungan tetap yang dapat diambil setelah ada pemberitahuan terlebih dahulu dari si penabung

Deposit Automatic Roll Over

"Deposito"

Suatu jenis deposito yang jika uangnya tidak diambil sampai dengan waktu jatuh tempo, deposito langsung diperpanjang dan bunganya langsung dihitung secara otomatis.

Kredit Pasif

Tabungan

Simpanan Nasabah di Bank yang penarikan dananya dapat dilakukan setiap saat, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

"Berjangka"

Kredit Pasif

THANK YOU!

Sukmawati Mustika, S. Pd